Tuesday, 4 May 2010
Tahanan Kabur Kanit Reskrim Polsek Bojonegoro Kota Diperiksa
BOJONEGORO--MI: Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Kepolisian Sektor (Polsek) Bojonegoro Kota Inspektur Satu Suyitno diperiksa oleh Unit Provost Kepolisian Resor Bojonegoro, Jawa Timur, Selasa (4/5).
Pemeriksaan dilakukan terkait dengan kaburnya seorang tahanan bernama Tejo Pramono dari polsek setempat ketika tengah dipriksa. Tejo adalah tahanan tersangka penggelapan dan penipuan.
Suyitno diperiksa oleh provost di Unit Pelayanan, Pengaduan, dan Penegakan Disiplin (P3D) Polres Bojonegoro. Menurut Kepala Unit P3D Polres Bojonegoro Inspektur Satu Sukardi, Suyitno diperiksa sebagai saksi. " Ya, sedang kita periksa intensif," tegasnya.
Ia menjelaskan, pemeriksaan dilakukan karena Kanit Reskrim Polsek Bojonegoro Kota itu tidak memberikan pelayanan kepada masyarakat secara profesional hingga menyebabkan seorang tahanan melarikan diri. "Saat ini kami masih melakukan penyidikan dan kita akan lihat perkembangannya nanti," ujarnya, ketika ditanya tindakan yang akan dilakukan.
Berdasarkan informasi, Tejo kabur karena tidak dimasukkan ke ruang tahanan dan dibiarkan bebas berkeliaran. Akhirnya pada Sabtu (1/5) Tejo melarikan diri.
Berdasarkan data yang berhasil di himpun Media Indonesia, peristiwa bermula saat Tejo Pramono, warga Dukuh Sambikerep, Desa Bulaklo, Kecamatan Balen, Bojonegoro, pada 30 November 2009 mendatanggi rumah Mochamad Ali, warga Jalan Serma Maun, Desa Campurejo, Kecamatan Bojonegoro Kota, untuk meminjam uang tunai Rp25 juta.
Kepada Ali, Tejo diberi jaminan mobil Toyota Kijang bernomor polisi S 1180 AA beserta surat tanda nomor kendaraan (STNK) dengan jangka pinjaman selama satu bulan. Namun, setelah lebih dari empat bulan, kendaraan tidak juga ditebus, sehingga Ali mengadaikan mobil tersebut kepada Sugianto, warga Margomulyo, Kecamatan Balen, senilai Rp31,5 juta.
Sebelum sempat ditebus oleh Ali, mobil tersebut kemudian disita oleh sebuah lembaga penjamin keuangan karena masih dalam proses kredit. Karena merasa ditipu, akhirnya Sugianto melaporkan Ali ke polsek Bojonegoro Kota. Setelah dilakukan perundingan, disepakati Ali menyetujui pengembalian uang senilai Rp31,5 juta kepada Sugianto hingga persoalan dianggap selesai.
Selanjutnya, giliran Ali yang melaporkan Tejo atas dasar penipuan dan pengelapan hingga yang bersangkutanpun ditahan di kantor polsek setempat. Namun, karena Tejo tidak dijebloskan ke ruang tahanan, ia berhasil melarikan diri. (YK/OL-01)
Penembakan di perbatasan, aparat buru penembak warga
Jayapura–Seorang warga pendatang terluka karena tembakan dari orang tak dikenal di perbatasan RI-Papua Nugini. Penembak tersebut lari menuju Papua Nugini. Aparat keamanan kini tengah mencari pelaku penembakan.
“Ini sedang dicari. Saya mau cek ke lokasi,” kata Komandan Distrik Militer (Dandim) 1701 Jayapura Letkol Infanteri Imam Santoso MA kepada detikcom, Sabtu (19/12).
Menurut Imam, rentetan senjata di perbatasan bukan dari OPM namun dari orang tak dikenal tiba-tiba menembak warga pendatang kemudian kabur ke Papua Nugini. Warga yang terkena tembakan itu kemudian dibawa ke rumah sakit terdekat.
“Hanya luka bukan meninggal. Sudah dibawa ke rumah sakit,” jelasnya.
Imam mengatakan, hingga kini situasi di lokasi kejadian masih aman dan kondusif. Pasar Lonjing yang tadinya dikabarkan ditutup masih buka.
“Pedagang juga masih ada. Nggak ada masalah. Masyarakat masih berjualan seperti biasa,” imbuhnya.
dtc/isw
Usai dapatkan uang dan emas, OPM bebaskan tambang
Papua–Setelah melalui negoisasi yang cukup alot, kelompok separatis bersenjata TPN/OPM akhirnya meninggalkan lokasi tambang PT Martha Maining di Kampung Nomouwodide Paniai, Papua, Rabu (48/4) malam.
Kelompok separatis di bawah komando John Magai Yogi yang merupakan anak kandung dari Tadius Yogi pimpinan OPM wilayah Paniai bersedia meninggalkan lokasi tambang, setelah perusahaan memenuhi tuntutan mereka, yakni memberikan emas satu kilogram dan uang senilai Rp 100 juta.
“Setelah ada kesepakatan di mana para pendulang emas bersedia memberikan emas satu kg dan uang tunai Rp 100 juta, 30 anggota kelompok bersenjata OPM meninggalkan lokasi tambang,” ujar Juru Bicara Polda Papua, Komber Agus Rianto melalui pesan singkatnya, Kamis (29/4).
Proses negosiasi, kata Agus Rianto, berlangsung alot dengan mediator anggota Polisi yang bertugas dari pos Polisi Bayubiru yang berlokasi disekitar tambang serta tokoh adat setempat.
Kelompok OPM yang mengepung lokasi itu sejak Senin lalu, awalnya meminta uang tunai Rp 1,5 miliar dan puluhan kilogram emas. Namun setelah ada negosiasi baru ditemukan titik terang.
“Meski tuntutan kelompok separatis awanya cukup besar, mereka yang datang dengan sejumlah senjata api, senjata tajam serta panah, akhirnya bersedia menerima penawaran para pendulang,” ungkapnya.
Saat ini situasi di lokasi tambang kembali kondusif, para pendulang sudah bisa beraktivitas kembali. Tapi helikopter yang biasanya terbang ke lokasi, hingga kini belum bersedia menuju lokasi dengan alasan keamanan.
Sebelumnya, kelompok separatis bersenjata itu sempat mengancam akan merusak sejumlah alat berat milik perusahaan tambang emas. Tidak ada korban dalam aksi pengempungan dan penyanderaan itu. Kelompok itu setelah menerima tuntutannya langsung masuk hutan.
Lokasi tambang itu sendiri cukup sulit untuk dijangkau, karena medan yang terjal serta hutan belantara. Biasanya para pendulang menuju lokasi menggunakan helikopter.
vivanews/ tiw
Menkokesra serahkan 390 rumah untuk mantan OPM
Pascaserangan OPM, Tambang PT Martha Kondusif - news.okezone.com
Pasca penyerangan OPM,ratusan warga mengungsi
1 Mei Peristiwa Bersejarah Papua Bagi Rakyat Indonesia
Jika sejenak kita menyimak sejarah perjuangan Rakyat Papua pada 47 tahun yang lalu, masih segar dalam ingatan dan benak kita bahwa pada tanggal 1 Mei 1963 telah terjadi peristiwa bersejarah bagi Rakyat Papua khususnya dan Indonesia umumnya," kata Bupati Jayapura Habel Melkias Suwae,S.Sos.MM, di Sentani ibukota Kabupaten Jayapura, Sabtu (1/5).
