Posted by mamage • 04/11/2011
Bintang Papua - Para penggagas Dialog Jakarta—Papua yang selama ini mengharapkan agar Pemerintah Pusat berkenan menginisiasi adanya Dialog Jakarta—Papua seperti Koordinator Jaringan Damai Papua (JDP) DR. Neles Tebay dan tokoh tokoh Papua merdeka lainnya, rupanya harus menahan diri.
Pasalnya, Pemerintah Pusat telah mengisyaratkan Dialog Jakarta—Papua tak perlu dilakukan. Tapi yang perlu dilakukan adalah komunikasi konstruktif. Hal ini sebagaimana disampaikan Sesmenkopolhukam Letjen (Pur) Hotma Panjaitan kepada Bintang Papua usai bertemu Wakil Ketua I DPR Papua Yunus Wonda SH di Kantor DPR Papua, Kamis (3/11). Bahkan, kata dia, Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono bahkan menekankan yang utama untuk mengatasi persoalan Papua adalah komunikasi konstruktif antara pemerintah pusat dan daerah. “Dialog Jakarta—Papua ada karena kita bukan orang luar. Kalau orang luar itu berdialog tapi sesama kita itu berkomunikasi. Jadi komunikasi it terus kita jalin,” katanya.
Ditanya kehadiran Unit Percepatan Pembangunan Papua dan Papua Barat (UP4B), ujarnya, UP4B harus segera disambut dan semua pihak dihimbau segera bekerja. Dia menandaskan, pertemuan bersama stakeholder atau pemangku kepentingan di Papua adalah bagian dari komunikasi konstruktif dalam rangka mendapatkan masukan dari semua pihak menyangkut aspirasi rakyat Papua baik yang sejalan dengan pemerintah pusat maupun yang tak sejalan.
Namun demikian, lanjutnya, pihaknya berupaya mendengarnya selanjutnya dibahas bersama di Jakarta sebagai dasar untuk menentukan langka atau tindaklanjutnya.
“Bila Menteri waktunya terbatas kita usahakan waktu lebih banyak lagi berkomunikasi seperti ini dengan semua pihak dan lapisan masyarakat di Papua,” tukasnya. Dia mengatakan, melalui komunikasi konstruktif pihaknya berharap hal- hal yang menyumbat daripada kesejahteraan rakyat Papua bisa dicari jalan keluarnya.
“Jadi bisa menggunakan pendekatan yang lebih jernih. Kalau kita berpikir jernih mudah menyelesaikan masalah, tapi bila adanya sentimen sintimen yang nantinya bersifat kepentingan kelompok atau kepentingan yang sempit itu nanti justru menggangu pemikiran yang jernih jadi kita berusaha berpikir dalam platform yang sama yakni platform NKRI,” tukasnya.
Terkait peristiwa penembakan di sejumlah daerah di Papua apakah diupayakan sesuai komunikasi konstruktif, lanjutnya, pihaknya sebelumnya bertemu Kapolda Papua Irjen Pol BL Tobing yang juga tetap melakukan upaya maksimal untuk bisa mengungkap permasalahan permasalahan yang terjadi di Papua. “Saya minta kepada Kapolda seintensif mungkin mengungkap perisiwa peristiwa itu. Apabila pelakunya telah ditangkap harus diproses sesuai hukum supaya bisa lebih obyektif.
Selain bertemu DPR Papua, Sekretaris Menkopolhukam juga bertemu Majelis Rakyat Papua( MRP). Dalam pertemuan itu MRP menyerukan agar pola pendekatan Keamananan terhadap masalah di Papua pasca Kongres Rakyat Papua III dapat dilakukan sesuai Protap.
Pola pendekatan kemanusiaan justru harus diutamakan ketika berhadapan dengan masyarakat di Timika antara SPSI dengan Freeport, Pola pendekatan Kemanusiaan diterapkan untuk mengurangi jatuhnya korban di masyarakat.
Seruan MRP itu disampaikan langsung kepada Sekretaris Menkopolhukam DR. Hotmangaradja Pandjaitan, MH bersama rombongan dari kementerian Polhukam yang hadir di Jayapura dan melakukan pertemuan langsung dengan unsur pimpinan MRP, Kamis( 3/11) di Kantor MRP Kotaraja.
Pertemuan antara MRP dan Sekretaris Menkopolhukam dimaksudkan agar Kementerian Polhukam mendapatkan informasi dan laporan resmi dari lembaga kultural ini mengenai situasi dan solusi menyelesaikan masalah di Papua pasca KSP III, Kasus Freeport dan SPSI serta implementasi Undang undang Otsus Papua yang tidak sesuai harapan masyarakat dan dinilai sama juga oleh Pemerintah Pusat dengan demikian Pemerintah Pusat berupaya mendorong tercapainya proses percepatan pembangunan di Papua dan Papua Barat .
Sementara Hotmangaradja Pandjaitan kepada Wartawan mengungkapkan, hasil pembicaraan serta laporan berupa masukan yang didengar dari MRP akan disampaikan kepada Pemerintah, entah laporan dan masukan itu dari pihak pihak yang tidak puas maupun yang puas semua akan ditampung, diantaranya ada masalah ketidak adilan didengarkan serta menjadi bahan pertimbangan dan perbaikan untuk keselamatan dan kesejahteraan rakyat di Papua dan kesejahteraan rakyat itulah yang utama, ungkapnya.
Dengan mendapatkan laporan dari MRP Pemerintah akan mencari Solusi dengan menjalin Komunikasi yang rutin dengan Papua yaitu melalui Komunikasi Konstruktif karena Komunikasi Konstruktif merupakan Komunikasi yang dibangun dalam rangka menyamakan komitmen, untuk mencapai Kesejahteraan. Dirinya mengakui Pemerintah Punya perhatian besar terhadap kesejahteraan rakyat di Papua . bila otsus dianggap belum berhasil hal itu diakui Pemerintah dengan membentuk satu Desk khusus masalah Papua yaitu Unit percepatan pembangunan Papua.
Wakil Ketua I MRP Hofni Simbiak mengungkapkan, Pemerintah Pusat perlu melihat kembali pelaksanaan Undang undang Otsus Papua karena implementasinya tumpang tindih dengan Peraturan peraturan Pemeritah yang lain padahal kedudukan suatu Undang undang lebih tinggi dari sebuah peraturan Pemerintah, namun kenyataan yang terjadi Undang undang Otsus kehilangan makna dan implementasinya.
0 comments:
Post a Comment