rss

Powered By Blogger

Search This Blog

Wednesday 31 March 2010

Perdasus Keputusan MRP Terus Dikejar

JAYAPURA [PAPOS]- Wakil Gubernur Papua, Alex Hesegem, SE mengatakan, rekomendasi Majelis Rakyat Papua (MRP) Nomor 14 tahun 2009 dan pasal 28 UU Otonomi Khusus Nomor 21 tahun 2001 tentang memprioritaskan orang asli Papua dalam pasangan calon kepala daerah, pemerintah Provinsi Papua tetap memberikan dukungan. Pasalnya, keputusan MRP tersebut memberikan masukan kepada pemerintah dan DPRP sebagai bahan dasar penyusunan Peraturan Daerah Khusus [Perdasus].

Oleh sebab itu, Pemilukada yang akan dilaksanakan di 21 kabupaten/kota se-Papua tetap berjalan, karena ini sudah dijadwalkan dan merupakan kalender Nasional. "Pemilukada akan tetap berjalan sesuai jadwal, yang kurang kita akan perbaiki," ujar Wagub kepada wartawan saat menghadiri penyampaian SPT tahunan PPH orang pribadi tahun pajak 2009, di Kanwil Direktorat Jendral Pajak Papua dan Maluku, Jumat (26/3) kemarin.

Menurutnya, Perdasus tentang rekomendasi MRP itu akan segera dibuat, meskipun baru wacana namun akan terus dikejar. Meskipun keputusan MRP itu tidak dapat dilakukan, UU Nomor 32 tahun 2004 tetap akan digunakan dalam pelaksanaan Pemilukada di Papua, sambil pemerintah menyiapkan perdasusnya.

Lanjut Wagub, semua orang yang ada di Papua, juga harus memberikan kesempatan kepada putra/putri asli Papua. Dimana, calon kepada daerah sesuai dengan UU Nomor 21 Tahun 2010 pasal 28 hanya mengatur Gubernur dan Wakil Gubernur saja, yang lainnya bebas. Tapi, calon harus meminta pertimbangan dari dari MRP."Semua orang sebaiknya berpihak kepada orang asli Papua," tegasnya.

Oleh karena itu, dirinya berharap semua element masyarakat agar dapat melaksanakan UU Otonomi Khusus secara konsekuen, karena tujuan utama Otsus ialah keberpihakan kepada orang asli Papua. "Jangan berdebat apakah sesuai dengan UU atau tidak, tetapi segeralah berbuat agar amanat Otonomi Khusus itu terimplementasi dengan baik, dan keberpihakan kepada orang Papua dapat terwujud," tandasnya.[anyong]

Ditulis oleh Anyong/Papos   
Sabtu, 27 Maret 2010 00:00

Posted via email from Papua Pos' posterous

Saturday 27 March 2010

Demo Hak Ulayat Berakhir Ricuh

TIMIKA [PAPOS]-Demo ratusan masyarakat suku kamoro dari Kampung Hiripau Distrik Mimika Timur di Kantor DPRD Mimika,Kamis [25/03] berakhir ricuh. Para pendemo mencoba menyerang para anggota dewan dengan menggunakan kayu balok.

Kericuhan ini dipicu pernyataan salah satu Anggota DPRD Mimika Norman Karupukaro yang juga berasal dari suku kamoro dihadapan pendemo yang mengatakan masyarakat telah melupakan dirinya "kita selama ini sama-sama perjuangkan hal ini, tapi sekarang masyarakat kamu melupakan saya" ujarnya

Massa yang tidak menerima pernyataan ini langsung mengamuk dan mencoba menyerang para anggota dewan dengan menggunakan kayu balok, namun peristiwa ini di hadang oleh Satuan Pengendali Massa dari Polres Mimika yang sejak pagi telah di siagakan di Kantor DPRD Mimika.

Massa hanya melampiaskan kekesalannya dengan berteriak memprotes pernyataan tersebut. Massa justru menilai sebaliknya, dimana setelah menjadi anggota dewan Norman yang telah melupakan mereka.

Aparat Kepolisian langsung ditempatkan di tengah-tengah massa dan anggota dewan dengan perlengkapan tameng dan tongkat karet untuk mengatisipasi emosi warga yang semakin tinggi.

Sebelumnya, demo masyarakat Suku Kamoro dari Kampung Hiripau Distrik Mimika Timur berjalan damai. Mereka melakukan aksi demo dengan mengenakan pakaian adat sambil melakukan ritual adat mereka.

Massa menuntut pembayaran hak ulayat atas tanah mereka yang di gunakan Pemerintah Daerah Kabupaten Mimika untuk pembangunan jalan, jembatan, pelabuhan poumako, pelabuhan pendaratan ikan dan sejumlah tanah lainnya di wilayah mereka. Massa menuntut Pemda Mimika segera membayar ganti rugi tanah tersebut sebesar RP. 20 Milyar

Massa juga menuntut Pemda Mimika menunjukan dokumen-dokumen pembayaran pada saat tanah tersebut dibeli. Pasalnya semua dokumen pembelian tersebut tidak pernah diberikan juga kepada warga sebagai pegangan.

Koordinator Pendemo Andreas Kaokapaitiparo mengancam akan memalang jalan poros menuju Pelabuhan Poumako secara permanen apabila Pemda Mimika tidak segera memenuhi tuntutan mereka.

Sementara itu Ketua DPRD Mimika Trifena Tinal yang menerima pendemo mengatakan, akan memanggil pihak Eksekutif dengan perwakilan warga untuk membicarakan masalah ini. Dirinya hanya meminta para pendemo menyerahkan nama-nama yang menjadi perwakilan untuk dipertemukan dengan Pemerintah.

Trifena juga sempat menegaskan jangan ada oknum-oknum yang memprovoksi warga untuk melakukan aksi ini karena menurut dia, demo yang dilakukan warga ini di provokasi oleh aktor intelektualnya demi kepentingan tertentu "kami masyarakat papua tidak mau ribut, jangan ada orang yang coba membodohi warga untuk kepnetingannya," tandasnya.[cr-56]

Ditulis oleh Cr-56/Papos

Jumat, 26 Maret 2010 00:00

------------------------------------------------

Keputusan MRP Dituntut Diakomodir

Puluhan mahasiswa dan masyarakat yang tergabung dalam Forum Lintas Nusantara, Kamis (25/3) kemarin mendatangi kantor DPR Papua

JAYAPURA [PAPOS]- Puluhan mahasiswa dan masyarakat yang tergabung dalam Forum Lintas Nusantara, Kamis (25/3) kemarin mendatangi kantor DPR Papua dengan menggelar unjuk rasa.

Kedatangan puluhan orang dari Forum Lintas Nusantara yang didalamnya tergabung beberapa element organisasi kemasyarakatan mendatangi Gedung DPR Papua, menuntut agar keputusan maupun rekomendasi Majelis Rakyat Papua (MRP) nomor 14 tahun 2009 dapat diakomodir DPRP, Gubernur, KPU maupun MRP sendiri.

Tiba dihalaman Gedung DPRP sekitar pukul 13.30 WIT, puluhan mahasiswa dan masyarakat langsung menggelar orasi yang meminta agar hak-hak dasar orang asli Papua dapat diperhatikan pemerintah, serta mengakomodir Keputusan MRP terkait dengan Kepala Daerah dalam Pemilukada mendatang.

Dengan membawa sejumlah spanduk yang mendesak Gubernur, DPRP, KPU dan MRP menyelesaikan Otsus dengan baik, mendesak seluruh partai politik di Papua dan Papua Barat untuk mengakomodir orang asli Papua sebagai syarat khusus perekrutan calon Bupati dan wakil Bupati maupun Walikota dan Wakil Walikota pada Pemilukada 2010, serta mendesak Presiden SBY untuk mengembalikan hak politik orang Papua.

Sekitar satu jam lamanya, akhirnya para demonstran diterima Sekretaris Komisi E DPRP Kenius Kogoya didampingi Cris Risamasu anggota Komisi D dan anggota Komisi A Harun.

Koordinator Aksi, Maulana mengatakan, Ketetapan MRP nomor 14 tahun 2009 merupakan dasar dari UU Otsus Nomor 21 tahun 2001, dan hal itu haruslah dihargai pemerintah maupun partai politik, guna memproteksi orang asli Papua.

"Tuntutan kami sudah jelas, kami minta agar Gubernur, DPRP maupun KPU dan MRP agar dapat menghargai bersama keputusan MRP itu," ujarnya kepada wartawan disela-sela pertemuan dengan anggota DPRP di ruang panitia legislasi DPRP.

Maulana menambahkan, jika keputusan MRP nomor 14 tahun 2009 tidak dihargai, maka pemerintah dinilai tidak menghargai representatif orang asli Papua atau hak-hak orang Papua dalam berpolitik.

Usai diterima tiga anggota DPRP, seluruh mahasiswa dan masyarakat tetap menunggu di kantor rakyat tersebut. Pasalnya, mereka menuntut agar DPRP dapat menghadirkan Gubernur Papua, Ketua KPU Provinsi Papua, Ketua Majelis Rakyat Papua dan Ketua DPRP, untuk duduk bersama mahasiswa membahas soal ketetapan MRP tersebut.

Disisi lain Sekretaris Komisi E DPRP Kenius Kogoya menegaskan, selakun anggota dirinya tidak dapat menentukan kebijakan, tetapi dirinya berjanji aspirasi yang disampaikan akan diteruskan kepada pimpinan dewan.[anyong]

Ditulis oleh Anyong/Papos

Jumat, 26 Maret 2010 00:00

Posted via email from Papua Pos' posterous

Thursday 25 March 2010

Papua Post has invited you to open a Google mail account

I've been using Gmail and thought you might like to try it out. Here's
an invitation to create an account.

 -----------------------------------------------------------------------

 Papua Post has invited you to open a free Gmail account.

 To accept this invitation and register for your account, visit
http://mail.google.com/mail/a-a0bbe2e6e7-72ff5b676e-2bed5fc278fd66f3

 Once you create your account, Papua Post will be notified with
your new email address so you can stay in touch with Gmail!

 If you haven't already heard about Gmail, it's a new search-based webmail
service that offers:

 - Over 2,700 megabytes (two gigabytes) of free storage
- Built-in Google search that instantly finds any message you want
- Automatic arrangement of messages and related replies into
 "conversations"
- Powerful spam protection using innovative Google technology
- No large, annoying ads--just small text ads and related pages that are
 relevant to the content of your messages

 To learn more about Gmail before registering, visit:
http://mail.google.com/mail/help/benefits.html

 And, to see how easy it can be to switch to a new email service, check
out our new switch guide: http://mail.google.com/mail/help/switch/

 We're still working every day to improve Gmail, so we might ask for your
comments and suggestions periodically. We hope you'll like Gmail. We
do. And, it's only going to get better.

 Thanks,

 The Gmail Team

 (If clicking the URLs in this message does not work, copy and paste them
into the address bar of your browser).

Posted via email from Free West Papua's posterous

My Headlines

Papua - Indonesia Headline Animator

 
free counters

Blog Papua - Indonesia Headline Animator

About Me

My photo
Jayapura, Papua, Indonesia
Papua, West Papua, Free West Papua

Followers