rss

Powered By Blogger

Search This Blog

Showing posts with label HAM. Show all posts
Showing posts with label HAM. Show all posts

Wednesday, 9 November 2011

Akhirnya, 7 Anggota TNI Ditahan Terkait Tindakan Kekerasan Terhadap 12 Warga Sipil di Karulu

Selasa, 08 November 2011 00:09

JAYAPURA- Dugaan tindakan kekerasan yang dilakukan anggota TNI-AD di Distrik Karulu, Kabupaten Jayawijaya, disikapi cepat oleh pimpinan TNI dalam hal pihak Korem 172/PWY.   Terkait dengan kasus tersebut,  tujuh anggota TNI dari Batalyon Infantri 755/Merauke Papua, diproseshukum, lantaran terindikasi melakukan penganiayaan terhadap warga sipil di Distrik Kurulu Kabupaten Jayawijaya Papua. Mereka saat ini sedang ditahan di Detasemen Polisi Militer Wamena.

Komandan Korem 172/PWY, Kolonel Ibnu Tri Widodo mengatakan, ketujuh prajurit itu diproses sesuai hukum yang berlaku, karena terbukti melakukan tindak kekerasan terhadap sejumlah warga Kurulu. “ Ketujuh prajurit tersebut menganiaya warga sipil dengan cara menyuruh warga merayap, lantas kemudian memukul, menendang bahkan merendam warga ke dalam air. Atas tindakan itu, mereka saat ini  sedang ditahan di Polisi Militer di Wamena,”ungkapnya.

Pasca tindakan kekerasan itu, lanjut Danrem, anggota yang bertugas di Kurulu langsung diganti. “Seluruh anggota pos Kurulu langsung kami ganti, dan disaksikan langsung warga masyarakat setempat. Sehingga warga tidak menuntut lagi,” paparnya.

Danrem mengatakan, pihaknya terus berupaya, anggotanya  tidak lagi bertindak arogan di kemudian hari. “Kedepan kami harus lebih baik dan tidak melakukan kekerasan lagi kepada warga masyarakat,”tandasnya.

Mengenai pangkat anggota yang melakukan kekerasan, Kata Danrem, antara sersan dan prajurit. Dan Posnya pangkat sersan, jadi para pelaku berpangkat sersan dan prajurit,” tandasnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, ada 12 warga sipil di Distrik Kurulu Kabupaten Jayawijaya Papua dianiaya oknum TNI. Penganiayaan terjadi 2 November lalu,  berawal dari pertemuan 12 warga Kampung Umpagala yang sedang membicarakan kegiatan masyarakat adat. Namun TNI menduga 12 orang tersebut merupakan bagian dari kelompok OPM. 12 orang warga sipil itu digiring dari Kampung Abusa menuju Pos TNI Batalyon 756 Kurulu. Selama dalam perjalanan, anggota TNI menganiaya ke-12 orang itu dengan bayonet. Atas penganiayaan tersebut para korban berencana mengadukan para anggota TNI itu ke Pengadilan Negeri Wamena Papua.

Nama kedua belas warga Papua yang dianiaya,  1. Melianus Wantik Activist KNPB 2. Edo Doga. Activist KNPB 3. Mark Walilo Activist KNPB 4. Philip Wantik masyarakt 5. Wilem Kosy Masyarakat 6. Elius Dabi Masyarakat 7. Lamber Dabi Masyarakat 8. Othi Logo Masyarakat 9. Nilik Hiluka masyarakt 10. Law Logo 11. Mabel Martin Masyarakat 12. Saul Logo Masyarakat.(jir/don/l03)

Posted via email from West Papua Merdeka Posterous

Akhirnya, 7 Anggota TNI Ditahan Terkait Tindakan Kekerasan Terhadap 12 Warga Sipil di Karulu

Selasa, 08 November 2011 00:09

JAYAPURA- Dugaan tindakan kekerasan yang dilakukan anggota TNI-AD di Distrik Karulu, Kabupaten Jayawijaya, disikapi cepat oleh pimpinan TNI dalam hal pihak Korem 172/PWY.   Terkait dengan kasus tersebut,  tujuh anggota TNI dari Batalyon Infantri 755/Merauke Papua, diproseshukum, lantaran terindikasi melakukan penganiayaan terhadap warga sipil di Distrik Kurulu Kabupaten Jayawijaya Papua. Mereka saat ini sedang ditahan di Detasemen Polisi Militer Wamena.

Komandan Korem 172/PWY, Kolonel Ibnu Tri Widodo mengatakan, ketujuh prajurit itu diproses sesuai hukum yang berlaku, karena terbukti melakukan tindak kekerasan terhadap sejumlah warga Kurulu. “ Ketujuh prajurit tersebut menganiaya warga sipil dengan cara menyuruh warga merayap, lantas kemudian memukul, menendang bahkan merendam warga ke dalam air. Atas tindakan itu, mereka saat ini  sedang ditahan di Polisi Militer di Wamena,”ungkapnya.

Pasca tindakan kekerasan itu, lanjut Danrem, anggota yang bertugas di Kurulu langsung diganti. “Seluruh anggota pos Kurulu langsung kami ganti, dan disaksikan langsung warga masyarakat setempat. Sehingga warga tidak menuntut lagi,” paparnya.

Danrem mengatakan, pihaknya terus berupaya, anggotanya  tidak lagi bertindak arogan di kemudian hari. “Kedepan kami harus lebih baik dan tidak melakukan kekerasan lagi kepada warga masyarakat,”tandasnya.

Mengenai pangkat anggota yang melakukan kekerasan, Kata Danrem, antara sersan dan prajurit. Dan Posnya pangkat sersan, jadi para pelaku berpangkat sersan dan prajurit,” tandasnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, ada 12 warga sipil di Distrik Kurulu Kabupaten Jayawijaya Papua dianiaya oknum TNI. Penganiayaan terjadi 2 November lalu,  berawal dari pertemuan 12 warga Kampung Umpagala yang sedang membicarakan kegiatan masyarakat adat. Namun TNI menduga 12 orang tersebut merupakan bagian dari kelompok OPM. 12 orang warga sipil itu digiring dari Kampung Abusa menuju Pos TNI Batalyon 756 Kurulu. Selama dalam perjalanan, anggota TNI menganiaya ke-12 orang itu dengan bayonet. Atas penganiayaan tersebut para korban berencana mengadukan para anggota TNI itu ke Pengadilan Negeri Wamena Papua.

Nama kedua belas warga Papua yang dianiaya,  1. Melianus Wantik Activist KNPB 2. Edo Doga. Activist KNPB 3. Mark Walilo Activist KNPB 4. Philip Wantik masyarakt 5. Wilem Kosy Masyarakat 6. Elius Dabi Masyarakat 7. Lamber Dabi Masyarakat 8. Othi Logo Masyarakat 9. Nilik Hiluka masyarakt 10. Law Logo 11. Mabel Martin Masyarakat 12. Saul Logo Masyarakat.(jir/don/l03)

Posted via email from Papua Merdeka Podcast

Amnesty Internasional Desak Kapolri Tindaklanjuti Temuan Komnas HAM di Papua

Selasa, 08 November 2011 21:59

JAYAPURA - Tim investigasi Komnas HAM menemukan berbagai dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan aparat keamanan pada pembubaran Kongres Rakyat Papua 19 Oktober lalu. Pelanggaran HAM itu berupa penyiksaan dan penghilangan paksa nyawa warga.  Amnesty Internasional mendesak Kapolri segera menyelidiki pelanggaran HAM tersebut.  ‘’ Pihak berwenang Indonesia harus melakukan investigasi independen, menyeluruh dan efektif atas temuan Komnas HAM. Jika investigasi menemukan bahwa pasukan keamanan melakukan pembunuhan di luar hukum atau penyiksaan dan  perlakuan buruk lainnya, maka mereka harus bertanggung jawab, termasuk yang memegang komando lapangan, harus dituntut dalam proses yang memenuhi standar internasional tentang keadilan, dan korban diberikan reparasi,’’ ujar Josef Roy Benedict anggota Amnesty Internasional untuk kampanye  Indonesia & Timor-Leste melalui pesan elektroniknya Selasa 8 November.  

Jika pelanggaran HAM itu tidak diusut secara tuntas, akan semakin menguatkan adanya operasi militer di Papua, dan ini akan menghilangkan kepercayaan dunia akan keberadaan aparat keamanan di Papua. ‘’Kegagalan untuk membawa pelaku pelanggaran ini ke pengadilan yang adil, akan memperkuat persepsi, bahwa pasukan keamanan di Papua beroperasi atas nama hukum, lalu bertindak sewenang-wenang dan melanggar HAM, ini akan menciptakan iklim  ketidakpercayaan terhadap pasukan keamanan di sana,’’ucapnya. 

Sesuai temuan Komnas HAM,  ada tiga orang yang ditemukan tewas mengalami luka tembak di tubuh mereka. Namun, tidak dapat mengkonfirmasi apakah mereka dibunuh oleh polisi atau militer, untuk itu, telah meminta penyidik   polisi forensik untuk memeriksa peluru.
Menurut versi Komnas HAM juga menemukan bahwa setidaknya 96 peserta ditembak, ditendang atau dipukul oleh petugas polisi.

Komnas HAM lebih lanjut melaporkan bahwa, pasukan keamanan telah menyerbu sebuah biara Katolik dan seminari.  Mereka ditembak di gedung dan memecahkan jendela ketika para biksu menolak untuk menyerahkan warga yang diduga Polisi sebagai separatis. ‘’Banyak orang Papua sekarang takut meninggalkan rumah mereka, karena adanya penyisiran dari aparat keamanan secara terus menerus. Komnas HAM  juga mengangkat kekhawatiran bahwa pasukan keamanan telah menyita ponsel, komputer laptop, printer, kamera, mobil, sepeda motor dan jutaan rupiah uang tunai, dan menyerukan untuk item ini harus dikembalikan kepada pemilik,’’ungkapnya.

Penyelidikan Komnas HAM menunjukkan bahwa, pasukan keamanan tampaknya telah melanggar hak untuk hidup dan kebebasan dari penyiksaan dan perlakuan buruk lainnya, baik yang non-derogable bawah Kovenan Internasional Hak Sipil dan Politik (ICCPR), di mana Indonesia adalah negara yang menanda tanganinya. ‘’Dengan menggunakan kekerasan yang tidak perlu dan berlebihan dan senjata api terhadap peserta, oleh pasukan keamanan Indonesia, juga melanggar Konvensi Menentang Penyiksaan dan Kekejaman Lain, Perlakuan atau Hukuman, di mana Indonesia juga telah meratifikasi. Selain itu, hak semua orang di Indonesia untuk bebas dari penyiksaan dan perlakuan buruk lainnya dijamin dalam konstitusi Indonesia dan UU tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia,’’jelasnya.

Tindakan aparat keamanan juga tampak bertentangan dengan Prinsip-Prinsip Dasar PBB tentang Penggunaan Kekuatan dan Senjata Api oleh Petugas Penegak Hukum yang menyediakan, antara lain, bahwa kekuatan harus digunakan hanya sebagai upaya terakhir, sebanding dengan ancaman yang ditimbulkan, dan harus dirancang untuk meminimalkan kerusakan atau cedera.

Rabu 19 Oktober 2011, Polisi dan unit militer melakukan tindak kekerasan terhadap peserta Kongres Papua Ketiga Rakyat, yang diadakan pertemuan damai di Abepura, Provinsi Papua. Mayat Demianus Daniel, Yakobus Samonsabara, dan Max Asa Yeuw itu ditemukan di dekat daerah Kongres. Diperkirakan 300 peserta sewenang-wenang ditangkap pada akhir Kongres. Lima orang dikenakan dijerat dengan pasal “pemberontakan” dan “penghasutan” di bawah Pasal 106, 110 dan 160 KUHP, sementara satu orang dijerat dengan pasal “kepemilikan senjata” berdasarkan UU Darurat No 12/1951.

Masih kata dia, Komnas HAM menyatakan, pernyataan pihak berwenang Indonesia bahwa Kongres adalah ilegal, sangat bertentangan dengan fakta. Bahwa, Menteri Indonesia Hukum, Politik dan Keamanan sebenarnya sudah memebrikan surat resmi menyetujui Kongres, bahkan mengarahkan Direktur Jenderal Otonomi Daerah Departemen Dalam Negeri, untuk menghadiri Kongres serta membacakan pidato pembukaan.

Komnas HAM juga membuat serangkaian rekomendasi termasuk meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk mempercepat dialog dengan rakyat Papua dan untuk mengevaluasi penyebaran kehadiran keamanan yang besar di daerah tersebut.(jir/don/l03)

Posted via email from West Papua Merdeka Posterous

Amnesty Internasional Desak Kapolri Tindaklanjuti Temuan Komnas HAM di Papua

Selasa, 08 November 2011 21:59

JAYAPURA - Tim investigasi Komnas HAM menemukan berbagai dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan aparat keamanan pada pembubaran Kongres Rakyat Papua 19 Oktober lalu. Pelanggaran HAM itu berupa penyiksaan dan penghilangan paksa nyawa warga.  Amnesty Internasional mendesak Kapolri segera menyelidiki pelanggaran HAM tersebut.  ‘’ Pihak berwenang Indonesia harus melakukan investigasi independen, menyeluruh dan efektif atas temuan Komnas HAM. Jika investigasi menemukan bahwa pasukan keamanan melakukan pembunuhan di luar hukum atau penyiksaan dan  perlakuan buruk lainnya, maka mereka harus bertanggung jawab, termasuk yang memegang komando lapangan, harus dituntut dalam proses yang memenuhi standar internasional tentang keadilan, dan korban diberikan reparasi,’’ ujar Josef Roy Benedict anggota Amnesty Internasional untuk kampanye  Indonesia & Timor-Leste melalui pesan elektroniknya Selasa 8 November.  

Jika pelanggaran HAM itu tidak diusut secara tuntas, akan semakin menguatkan adanya operasi militer di Papua, dan ini akan menghilangkan kepercayaan dunia akan keberadaan aparat keamanan di Papua. ‘’Kegagalan untuk membawa pelaku pelanggaran ini ke pengadilan yang adil, akan memperkuat persepsi, bahwa pasukan keamanan di Papua beroperasi atas nama hukum, lalu bertindak sewenang-wenang dan melanggar HAM, ini akan menciptakan iklim  ketidakpercayaan terhadap pasukan keamanan di sana,’’ucapnya. 

Sesuai temuan Komnas HAM,  ada tiga orang yang ditemukan tewas mengalami luka tembak di tubuh mereka. Namun, tidak dapat mengkonfirmasi apakah mereka dibunuh oleh polisi atau militer, untuk itu, telah meminta penyidik   polisi forensik untuk memeriksa peluru.
Menurut versi Komnas HAM juga menemukan bahwa setidaknya 96 peserta ditembak, ditendang atau dipukul oleh petugas polisi.

Komnas HAM lebih lanjut melaporkan bahwa, pasukan keamanan telah menyerbu sebuah biara Katolik dan seminari.  Mereka ditembak di gedung dan memecahkan jendela ketika para biksu menolak untuk menyerahkan warga yang diduga Polisi sebagai separatis. ‘’Banyak orang Papua sekarang takut meninggalkan rumah mereka, karena adanya penyisiran dari aparat keamanan secara terus menerus. Komnas HAM  juga mengangkat kekhawatiran bahwa pasukan keamanan telah menyita ponsel, komputer laptop, printer, kamera, mobil, sepeda motor dan jutaan rupiah uang tunai, dan menyerukan untuk item ini harus dikembalikan kepada pemilik,’’ungkapnya.

Penyelidikan Komnas HAM menunjukkan bahwa, pasukan keamanan tampaknya telah melanggar hak untuk hidup dan kebebasan dari penyiksaan dan perlakuan buruk lainnya, baik yang non-derogable bawah Kovenan Internasional Hak Sipil dan Politik (ICCPR), di mana Indonesia adalah negara yang menanda tanganinya. ‘’Dengan menggunakan kekerasan yang tidak perlu dan berlebihan dan senjata api terhadap peserta, oleh pasukan keamanan Indonesia, juga melanggar Konvensi Menentang Penyiksaan dan Kekejaman Lain, Perlakuan atau Hukuman, di mana Indonesia juga telah meratifikasi. Selain itu, hak semua orang di Indonesia untuk bebas dari penyiksaan dan perlakuan buruk lainnya dijamin dalam konstitusi Indonesia dan UU tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia,’’jelasnya.

Tindakan aparat keamanan juga tampak bertentangan dengan Prinsip-Prinsip Dasar PBB tentang Penggunaan Kekuatan dan Senjata Api oleh Petugas Penegak Hukum yang menyediakan, antara lain, bahwa kekuatan harus digunakan hanya sebagai upaya terakhir, sebanding dengan ancaman yang ditimbulkan, dan harus dirancang untuk meminimalkan kerusakan atau cedera.

Rabu 19 Oktober 2011, Polisi dan unit militer melakukan tindak kekerasan terhadap peserta Kongres Papua Ketiga Rakyat, yang diadakan pertemuan damai di Abepura, Provinsi Papua. Mayat Demianus Daniel, Yakobus Samonsabara, dan Max Asa Yeuw itu ditemukan di dekat daerah Kongres. Diperkirakan 300 peserta sewenang-wenang ditangkap pada akhir Kongres. Lima orang dikenakan dijerat dengan pasal “pemberontakan” dan “penghasutan” di bawah Pasal 106, 110 dan 160 KUHP, sementara satu orang dijerat dengan pasal “kepemilikan senjata” berdasarkan UU Darurat No 12/1951.

Masih kata dia, Komnas HAM menyatakan, pernyataan pihak berwenang Indonesia bahwa Kongres adalah ilegal, sangat bertentangan dengan fakta. Bahwa, Menteri Indonesia Hukum, Politik dan Keamanan sebenarnya sudah memebrikan surat resmi menyetujui Kongres, bahkan mengarahkan Direktur Jenderal Otonomi Daerah Departemen Dalam Negeri, untuk menghadiri Kongres serta membacakan pidato pembukaan.

Komnas HAM juga membuat serangkaian rekomendasi termasuk meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk mempercepat dialog dengan rakyat Papua dan untuk mengevaluasi penyebaran kehadiran keamanan yang besar di daerah tersebut.(jir/don/l03)

Posted via email from Papua Merdeka Podcast

Wednesday, 26 October 2011

DPR Desak Pemerintah Selesaikan Konflik Papua

Jakarta - DPR mendesak pemerintah segera menuntaskan konflik di papua. Adanya pergerakan di Papua yang kian membahayakan perlu segera diatasi pemerintah.

"Saya melihat dalam persoalan Papua orang tidak berdiri sendiri. Pasti ada yang mendorong baik dari dalam maupun dari luar. Ini pendekatan humanistik dan dialog. Persoalan ini sudah lama dan harusnya sudah diselesaikan pemerintah," kata Wakil Ketua DPR Pramono Anung di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (26/10/2011).

Menurut Pramono, penyelesaikan masalah Papua selama ini tidak kontinyu. Ada eskalasi peningkatan di Papua di daerah pergerakan namun tidak diperhatikan.

"Karena itu pendekatan humanistik harus dilakukan tapi tidak menghilangkan ketegasan. Kalau sudah makar maka langkah tegas perlu dilakukan pemerintah. Kalau dialog bukan dengan OPM tapi dengan Majelis Rakyat Papua dan tokoh papua," tutur Pramono.

Ia memandang akar permasalahan Papua adalah kesejahteraan dan pembagian yang tidak merata. Apalagi, Pram menambahkan, di negeri kaya tambang itu dana Otsus yang besar dalam mekanismenya berhenti dan tidak sampai pada rakyat Papua.

"Akar persoalan Papua ini karena mereka sadar tanah yang kaya tapi ketika banyak investor yang masuk tapi tetap seperti itu. Saya melihat tidak adil ketika ada perusahaan mendunia tapi untuk rakyat Papua tidak kesejahteraan," kata dia.

Namun jika ada indikasi makar, Pramono mendesak pemerintah mengambil sikap tegas. "Penambahan pasukan dan sebagainya. Kalau memang mereka makar ya silakan ditindak tegas," ujarnya.

(van/aan) 

Posted via email from Papua Posts

Kontras dan Polda Bahas Papua

Written by Bel/Ant/Papos    
Wednesday, 26 October 2011 00:00

JAYAPURA [PAPOS]- Kontras Pusat dan Polda Papua membahas keamanan dan kekerasan di Papua.

Koordinator Kontras, Haris Azhar, usai pertemuan tertutup itu mengatakan, pertemuan tersebut intinya mencoba mendiskusikan beberapa hal terkait soal keamanan dan kekerasan di Papua.

"Pada dasarnya kita sampaikan informasi yang kita dapat dari Kontras Papua, sekaligus membagi beberapa hal tekait hak asasi manusia mengenai situasi di Papua itu seperti apa," kata Haris Azhar di Jayapura, Selasa.

Dia menjelaskan, masukan pihaknya adalah penemuan beberapa korban masyarakat sipil baik dalam peristiwa Abepura maupun Timika.

"Dalam pertemuan ini kita saling mengkroscek satu sama lain. Kontras sudah dapat jawaban dari pihak Polda maupun Polresta. selain itu, kita juga mendapat informasi baru dari Kapolda dan Kapolresta.Saya pikir ke depan polisi sudah membuka diri untuk menerima masukan-masukan dari kontras terkait dengan informasi tersebut," ujarnya.

Untuk peristiwa Abepura, kata Haris, pihaknya meminta jaminan akses hukum bagi mereka yang ditangkap dan ditahan di Mapolda Papua terkait kongres Papua III.

Dia mempertanyakan pertanggungjawaban polisi terhadap beberapa orang sipil dan peserta kongres yang menjadi korban kekerasan. Menyinggung soal data jumlah korban yang dimiliki Kontras, Haris mengatakan menurut laporan yang diterima korban ada tiga orang, sementara beberapa nama belum diketahui rimbanya, apakah melarikan diri atau dilarikan.[bel/ant]

Posted via email from Papua Posts

Tuesday, 25 October 2011

Papua Bukan Ladang Pembantaian

Written by Bela/Thoding/Papos    
Saturday, 22 October 2011 00:00

JAYAPURA [PAPOS]-Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia asal Papua Diaz Gwijangge meminta aparat keamanan mengusut tuntas pelaku pembunuhan biadab terhadap Dabiel Knefe (28), Max Sesa dan satu orang lagi belum diketahui identitsanya.

“Saya perlu ingatkan bahwa Papua bukan ladang pembantaian. Sudah cukup banyak nyawa warga melayang sia-sia. Aparat harus mencari dan menemukan pelaku serta motif pembunuhan,” tegas Diaz Gwijangge kepada sejumlah wartawan di Gedung DPR/MPR Senayan, Jakarta, Kamis, [20/10].

Mayat keduanya ditemukan Kamis [20/10] pagi di Bukit Heram di belakang kompleks Korem 172 Praja Wira Yakthi Abepura, Papua, sehari setelah pembubaran Kongres Rakyat Papua III oleh aparat gabungan TNI dan Polri.

Selain meminta aparat mengusut dan menemukan pelaku, pihaknya mengingatkan masyarakat mewaspadai kemungkinan pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab bertindak lebih brutal lagi. “Masyarakat perlu mewaspadahi stigmatisasi separatis atau makar. Jangan sampai elemen-elemen masyarakat yang mengadakan kegiatan-kegiatan tertentu dicap makar karena ini lagu lama,” tandas Diaz.

Menurutnya, berdasarkan informasi yang diterima dari Jayapura, setidaknya ada lima warga sipil yang diamankan di Markas Kepolisian Daerah dengan tuduhan makar dan kepemilikan senjata tajam. Kelima warga sipil tersebut adalah Forkorus Yaboisembut, Edison Gladius Waromi, August Makbrawen Sananay Kraar, Dominikus Sorabut, dan Gat Wenda. Kabarnya, semuanya resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Beberapa mahasiswa Sekolah Tinggi Filsafat dan Teologi Fajar Timur juga diberitakan belum kembali ke asrama mereka. Beberapa yang lain telah pulang setelah sebelumnya ditangkap aparat.“Mereka telah dipulangkan setelah diperiksa di Polda,” kata Uskup Keuskupan Jayapura Mgr Leo Laba Ladjar OFM ketika ditemui, Kamis (20/10/2011), di Kompleks STFT Fajar Timur, Abepura.

Nyawa

Sementara itu, Ketua Komisis A DPRP, Ruben Magai, S.IP meminta agar manusia tidak dikorban secara terus menerus di Tanah Papua. Oleh karena itu, alat Negara yang bertugas di Papua harus menerjemahkan misi Negara dengan baik.

“Kami berbicara dari sudut pandang manusia, saya tidak berbicara soal Demokratnya, tetapi saya berbicara dari sudut pandang manusia yang sudah hilang nyawa manusia,” kata Ruben kepada wartawan di kantor Gubernur Provinsi Papua, kemarin.

Partai politik kata Ruben tidak ada sangkut pautnya dalam menyikapi situasi politik dan pembangunan. Apalagi adanya penembakan orang. Sebagai wakil rakyat atau sebagai corong rakyat dewan harus menyikapi persoalan dilapangan. itu menjadi tanggung jawab dari aparat keamanan sendiri. ‘’ Jadi jangan sampai pemerintah pusat menilai yang bicara hanya Democrat, tentu democrat berbicara karena menyangkut nyawa manusia,” tandasnya.

Jadi kebijakan Negara tidak dikaitkan dengan penembakan terhadap orang. Untuk itu, dewan mendesak pemerintah mencermati peristiwa ini secara serius. Walaupun demokrasi di Negara sudah bebas, tetapi demokrasi harus diatur supaya ada corong yang dibuka bagi orang untuk berbicara.

“Kami dari partai demokrasi tidak melakukan intervensi, kami hanya minta proses hukum tetap berjalan, tetapi manusia yang menjadi koran secara terus menerus di tanah ini tidak boleh. Stop sudah, kami berhadap pemerintah pusat dapat mengambil langkah-langkag,”tegasnya.[bela/tho]

Posted via email from West Papua Merdeka Posterous

Papua Bukan Ladang Pembantaian

Written by Bela/Thoding/Papos    
Saturday, 22 October 2011 00:00

JAYAPURA [PAPOS]-Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia asal Papua Diaz Gwijangge meminta aparat keamanan mengusut tuntas pelaku pembunuhan biadab terhadap Dabiel Knefe (28), Max Sesa dan satu orang lagi belum diketahui identitsanya.

“Saya perlu ingatkan bahwa Papua bukan ladang pembantaian. Sudah cukup banyak nyawa warga melayang sia-sia. Aparat harus mencari dan menemukan pelaku serta motif pembunuhan,” tegas Diaz Gwijangge kepada sejumlah wartawan di Gedung DPR/MPR Senayan, Jakarta, Kamis, [20/10].

Mayat keduanya ditemukan Kamis [20/10] pagi di Bukit Heram di belakang kompleks Korem 172 Praja Wira Yakthi Abepura, Papua, sehari setelah pembubaran Kongres Rakyat Papua III oleh aparat gabungan TNI dan Polri.

Selain meminta aparat mengusut dan menemukan pelaku, pihaknya mengingatkan masyarakat mewaspadai kemungkinan pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab bertindak lebih brutal lagi. “Masyarakat perlu mewaspadahi stigmatisasi separatis atau makar. Jangan sampai elemen-elemen masyarakat yang mengadakan kegiatan-kegiatan tertentu dicap makar karena ini lagu lama,” tandas Diaz.

Menurutnya, berdasarkan informasi yang diterima dari Jayapura, setidaknya ada lima warga sipil yang diamankan di Markas Kepolisian Daerah dengan tuduhan makar dan kepemilikan senjata tajam. Kelima warga sipil tersebut adalah Forkorus Yaboisembut, Edison Gladius Waromi, August Makbrawen Sananay Kraar, Dominikus Sorabut, dan Gat Wenda. Kabarnya, semuanya resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Beberapa mahasiswa Sekolah Tinggi Filsafat dan Teologi Fajar Timur juga diberitakan belum kembali ke asrama mereka. Beberapa yang lain telah pulang setelah sebelumnya ditangkap aparat.“Mereka telah dipulangkan setelah diperiksa di Polda,” kata Uskup Keuskupan Jayapura Mgr Leo Laba Ladjar OFM ketika ditemui, Kamis (20/10/2011), di Kompleks STFT Fajar Timur, Abepura.

Nyawa

Sementara itu, Ketua Komisis A DPRP, Ruben Magai, S.IP meminta agar manusia tidak dikorban secara terus menerus di Tanah Papua. Oleh karena itu, alat Negara yang bertugas di Papua harus menerjemahkan misi Negara dengan baik.

“Kami berbicara dari sudut pandang manusia, saya tidak berbicara soal Demokratnya, tetapi saya berbicara dari sudut pandang manusia yang sudah hilang nyawa manusia,” kata Ruben kepada wartawan di kantor Gubernur Provinsi Papua, kemarin.

Partai politik kata Ruben tidak ada sangkut pautnya dalam menyikapi situasi politik dan pembangunan. Apalagi adanya penembakan orang. Sebagai wakil rakyat atau sebagai corong rakyat dewan harus menyikapi persoalan dilapangan. itu menjadi tanggung jawab dari aparat keamanan sendiri. ‘’ Jadi jangan sampai pemerintah pusat menilai yang bicara hanya Democrat, tentu democrat berbicara karena menyangkut nyawa manusia,” tandasnya.

Jadi kebijakan Negara tidak dikaitkan dengan penembakan terhadap orang. Untuk itu, dewan mendesak pemerintah mencermati peristiwa ini secara serius. Walaupun demokrasi di Negara sudah bebas, tetapi demokrasi harus diatur supaya ada corong yang dibuka bagi orang untuk berbicara.

“Kami dari partai demokrasi tidak melakukan intervensi, kami hanya minta proses hukum tetap berjalan, tetapi manusia yang menjadi koran secara terus menerus di tanah ini tidak boleh. Stop sudah, kami berhadap pemerintah pusat dapat mengambil langkah-langkag,”tegasnya.[bela/tho]

Posted via email from Papua Posts

Papua Bukan Ladang Pembantaian

Written by Bela/Thoding/Papos    
Saturday, 22 October 2011 00:00

JAYAPURA [PAPOS]-Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia asal Papua Diaz Gwijangge meminta aparat keamanan mengusut tuntas pelaku pembunuhan biadab terhadap Dabiel Knefe (28), Max Sesa dan satu orang lagi belum diketahui identitsanya.

“Saya perlu ingatkan bahwa Papua bukan ladang pembantaian. Sudah cukup banyak nyawa warga melayang sia-sia. Aparat harus mencari dan menemukan pelaku serta motif pembunuhan,” tegas Diaz Gwijangge kepada sejumlah wartawan di Gedung DPR/MPR Senayan, Jakarta, Kamis, [20/10].

Mayat keduanya ditemukan Kamis [20/10] pagi di Bukit Heram di belakang kompleks Korem 172 Praja Wira Yakthi Abepura, Papua, sehari setelah pembubaran Kongres Rakyat Papua III oleh aparat gabungan TNI dan Polri.

Selain meminta aparat mengusut dan menemukan pelaku, pihaknya mengingatkan masyarakat mewaspadai kemungkinan pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab bertindak lebih brutal lagi. “Masyarakat perlu mewaspadahi stigmatisasi separatis atau makar. Jangan sampai elemen-elemen masyarakat yang mengadakan kegiatan-kegiatan tertentu dicap makar karena ini lagu lama,” tandas Diaz.

Menurutnya, berdasarkan informasi yang diterima dari Jayapura, setidaknya ada lima warga sipil yang diamankan di Markas Kepolisian Daerah dengan tuduhan makar dan kepemilikan senjata tajam. Kelima warga sipil tersebut adalah Forkorus Yaboisembut, Edison Gladius Waromi, August Makbrawen Sananay Kraar, Dominikus Sorabut, dan Gat Wenda. Kabarnya, semuanya resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Beberapa mahasiswa Sekolah Tinggi Filsafat dan Teologi Fajar Timur juga diberitakan belum kembali ke asrama mereka. Beberapa yang lain telah pulang setelah sebelumnya ditangkap aparat.“Mereka telah dipulangkan setelah diperiksa di Polda,” kata Uskup Keuskupan Jayapura Mgr Leo Laba Ladjar OFM ketika ditemui, Kamis (20/10/2011), di Kompleks STFT Fajar Timur, Abepura.

Nyawa

Sementara itu, Ketua Komisis A DPRP, Ruben Magai, S.IP meminta agar manusia tidak dikorban secara terus menerus di Tanah Papua. Oleh karena itu, alat Negara yang bertugas di Papua harus menerjemahkan misi Negara dengan baik.

“Kami berbicara dari sudut pandang manusia, saya tidak berbicara soal Demokratnya, tetapi saya berbicara dari sudut pandang manusia yang sudah hilang nyawa manusia,” kata Ruben kepada wartawan di kantor Gubernur Provinsi Papua, kemarin.

Partai politik kata Ruben tidak ada sangkut pautnya dalam menyikapi situasi politik dan pembangunan. Apalagi adanya penembakan orang. Sebagai wakil rakyat atau sebagai corong rakyat dewan harus menyikapi persoalan dilapangan. itu menjadi tanggung jawab dari aparat keamanan sendiri. ‘’ Jadi jangan sampai pemerintah pusat menilai yang bicara hanya Democrat, tentu democrat berbicara karena menyangkut nyawa manusia,” tandasnya.

Jadi kebijakan Negara tidak dikaitkan dengan penembakan terhadap orang. Untuk itu, dewan mendesak pemerintah mencermati peristiwa ini secara serius. Walaupun demokrasi di Negara sudah bebas, tetapi demokrasi harus diatur supaya ada corong yang dibuka bagi orang untuk berbicara.

“Kami dari partai demokrasi tidak melakukan intervensi, kami hanya minta proses hukum tetap berjalan, tetapi manusia yang menjadi koran secara terus menerus di tanah ini tidak boleh. Stop sudah, kami berhadap pemerintah pusat dapat mengambil langkah-langkag,”tegasnya.[bela/tho]

Posted via email from Papua Merdeka Podcast

Thursday, 25 November 2010

Rahabilitasi, Stigma Separatis Bagi Mahasiswa Papua

Komisi E DPRP ketika menyampaikan keterangan kepada wartawan di Multi Grosir Tanah Hitam, Distrik Abepura, Jayapura, Sabtu (30/10). JAYAPURA—Adanya insiden penggeledaan Asrama Mahasiswa Kamasan VII milik Pemprov Papua di Kabupaten Tondano, Sulawesi Utara beberapa waktu lalu oleh Satpol PP dan Polisi setempat, mendepat reaksi dari kalangan DPRP. Intinya mereka mendesak Gubernur provinsi Papua untuk segera mengklarifikasi stigama separatis yang dialamatkan kepada mahasiswa Papua.

Untuk diketahui, penggeledaan ini dilakukan dengan dalil menggelar sweeping Kartu Tanda Penduduk (KTP). Pasalnya, Satpol PP Kabupaten Tondano dan Polisi setempat tanpa prosedur masuk ke dalam asrama Kamasan VII di Tondano dan mengacak ngajak asrama mahasiswa Papua tersebut.

Alasannya, Satpol PP Kabupaten Tondano dan Polisi ingin melakukan razia KTP. Namun demikian, mahasiswa mahasiswa tersebut bukan hanya dirazia KPT tapi juga mengutak atik dan mengambil pisau dapur, laptop, perlengakapan tempat tidur dan lain lain. Mereka juga mencap mahasiswa mahasiswi tersebut sebagai separatis.

“Mahasiswa mahasiswa Papua di Tondano diperlakukan secara tak wajar. Mereka kini dalam keadaan trauma. Mereka mau jalan keluar kemana mana sedikit sulit karena sudah dicap sebagai separatis dan mau pergi kuliah saja masih ketakutan. Semua punya keinginan untuk pulang ke Papua karena diperlakukan seperti itu,” tukas anggota Komisi E DPRP masing masing Ananias Pigai SSos, Kenius Kogoya SP, H Maddu Mallu SE serta Kamasan Jack Komboy ketika menjelaskan kepada wartawan di Multi Grosir Tanah Hitam, Distrik Abepura, Jayapura, Sabtu (30/10).

Insiden ini terungkap setelah Tim I Komisi E DPRP terdiri dari Ananias Pigai SSos, Kenius Kogoya SP dan Kamasan Jack Komboy ketika melakukan kunjungan kerja ke Asrama mahasiswa Kamasan VII di Tondano.

Menurut Ananias, pihaknya menghimbau agar Pemprov Papua dalam hal ini gubernur bersama sama Pemprov Sulut merehabilitasi nama baik mahasaiswa Papua yang terlanjur dicap separatis. “Kami minta gubernur segera mengklarifikasi dan meluruskan persoalan ini karena ini sangat mengganggu kenyamanan dan aktivitas perkuliahan mahasiswa.

Kenius Kogoya SP mengatakan, pihaknya mengharapkan Pemprov Papua dalam hal ini gubernur dan SKPD- SKPD terkait dapat meninjau langsung situasi mahasiswa di sana dengan asramanya yang diutak atik Pol PP bersama polisi yang ada disana itu segera mereka harus mengklarifikasi. Pasalnya, mahasiswa mahsiswa Papua diperlakukan tak sewenang wenang oleh Pemda setempat.

Pasalnya, ungkapnya, mahasiswa Papua khususnya di Tondano dicap sebagai separatis dan masuk kedalam Asrama itu dan mengutak atik barang barang penghuninya. Padahal tak ada dasar untuk mengatakan bahwa mahasiswa mahasiswa Papua adalah separatis.

“Adik adik semua sudah tak tenang lagi untuk melakukan kegiatan perkuliahan.Adik adik disebut sebagai separatis itu dasarnya apa. Kita ini sama anak bangsa. Masa mahasiswa Papua yang kuliah di Manado dianggap separatis. Kami sangat tak setuju dengan stigma yang diberikan kepada anak anak Papua yang kuliah disana.

Masih kata Kenius, terkait dengan KTP. Alasan Satpol PP dan Polisi setempat bahwa mereka memeriksa KTP mahasiswa yang kuliah di Tondano. Para mahasiswa itu selam 2 tiga tahun kuliah bahkan ada yang 4 tahun tapi KPT yang mereka urus tak pernah diurus dan dikasih oleh pemerintah daerah. Bahkan KTP ini dijadikan alasan untuk menginterogasi mahasiswa.
“Kami minta supaya pemprov Sulut juga secara bijaksana untuk menerima mahasiswa Papua disana juga sebagai bagian warga negara. Jangan menganggap orang Papua itu bukan warga dari republik ini. Kenapa mereka bisa menjadikan KTP sebagai suatu alasana untuk pergi menginterogasi adik adik mahasiswa disana dengan mengecap sebagai separatis dan lai lain.
“Kami harapkan secepatnya karena adik adik mahasiswa ini sudah sangat trauma. Ada momen dimana pemerintah Sulut dan juga Papua untuk duduk sama sama untuk membicarakan, mengklarifikasi dan luruskan semua persoalan adik adik mahasiswa yang ada disana,” ungkapnya.

Ananias Pigai, berkaitan dengan hal tereebut pihaknya telah mengunjungi ke Surabaya dan Yogyakarta dan waktu kami wawancarai para mahasiswa saling telpon dan saling menjaga jangan sampai masalah ini tersebar. Hal ini lebih baik dari awal secepatnya ditangani masalah oleh Pemprov Papua dan Pemprov Sulut dan mesti ada kerjasama antara Pangdam dan Kapolda supaya masalah ini segera diselesaikan dan tak tersebar di Asrama mahasiswa di kota studi yang lain seperti Makassar, Bandung dan lain lain.

Kamasan Jack Komboy, pihaknya hanya mengetahui keberadaan mahasiswa mahasiswa di Tondano hanya untuk melakukan studi tak untuk kegiatan lain. Mereka mengaku jalan kemana saja orang sudah melihat mereka sebagai separatis bukan lagi sebagai mahasiswa. “Setelah kami pulang ke Jayapura mahasiswa Papua di Tondano menelpon lagi bapak Pol PP datang lagi masuk ke asrama kami ada mengambil lap top,” katanya. (mdc)

Posted via email from West Papua Merdeka Posterous

My Headlines

Papua - Indonesia Headline Animator

 
free counters

Blog Papua - Indonesia Headline Animator

About Me

My photo
Jayapura, Papua, Indonesia
Papua, West Papua, Free West Papua

Followers